Kesbangpol Adakan Sosialisasi Anti Narkoba di SMP Negeri 1 Kedung, Jepara

SMP Negeri 1 Kedung, Jepara, menggelar acara sosialisasi anti narkoba bekerja sama dengan Kesbangpol pada Senin, 18 November 2024 di lapangan upacara sekolah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah untuk memberikan edukasi dini kepada siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjalani hidup sehat tanpa narkoba.

Acara ini dihadiri oleh Seluruh siswa-siswi serta guru dan staf SMP Negeri 1 Kedung. Perwakilan dari Kesbangpol Jepara, memberikan paparan yang interaktif mengenai berbagai jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan, hingga cara-cara mencegah diri dari godaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi peredaran narkoba. “Kalian adalah harapan bangsa. Dengan menjauhi narkoba, kalian berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Selain sesi ceramah, siswa juga diajak berdiskusi secara aktif dengan memberikan pertanyaan dan berbagi pandangan mengenai isu narkoba di kalangan remaja. Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama untuk menolak narkoba, dipimpin oleh Agung Sriharto, S.Pd., M.Pd. (Kepala Sekolah).

Kepala SMP Negeri 1 Kedung, Agung Sriharto, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap sosialisasi seperti ini bisa memberikan dampak positif bagi siswa. “Kami berkomitmen untuk membangun kesadaran siswa tentang bahaya narkoba sejak dini, dan acara ini adalah salah satu langkah nyata kami untuk melindungi mereka dari ancaman tersebut,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh siswa SMP Negeri 1 Kedung dapat menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan bebas dari narkoba, sekaligus menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya.